.:: BERITA UTAMA ::.
Gorontalo, INFO_PAS, Jumat, 3 Mei 2024 - Pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo (Bapas Gorontalo) mengikuti kegiatan sosialisasi yang sangat penting dalam upaya meningkatkan kesadaran akan keamanan, yakni penggunaan alat pemadam api ringan (APAR). Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Jumat, 3 Mei 2024, bertempat di Halaman Bapas Gorontalo.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh pegawai Bapas Gorontalo, dua petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Provinsi Gorontalo, Abdul Azis Yusuf dan Moh. Ruliasyah Djafar memberikan sosialisasi serta petunjuk penggunaan APAR. Mereka memberikan penjelasan mendalam mengenai jenis-jenis api, faktor pemicu terjadinya kebakaran, dan tata cara penggunaan APAR dengan benar dan efektif.
Plh. Kepala Bapas Gorontalo, Mohamad Ahmad, beserta Kepala Urusan Tata Usaha, Moh. Munawir Bobihu menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kesediaan dari petugas Damkar Provinsi Gorontalo dalam memberikan sosialisasi yang sangat berharga ini. Mereka mengakui pentingnya pengetahuan dan keterampilan dalam menangani bencana kebakaran.
"Sosialisasi dan petunjuk penggunaan APAR ini merupakan langkah konkret dalam mempersiapkan diri menghadapi situasi darurat seperti kebakaran. Keterlibatan dari petugas Damkar Provinsi Gorontalo sangat kami hargai," ungkap Kasubsi BKD Bapas Gorontalo.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kesiapan seluruh pegawai Bapas Gorontalo dalam menghadapi potensi bahaya kebakaran. Dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari kegiatan ini, diharapkan dapat mengurangi kerugian serta memberikan respons yang cepat dan efektif dalam menangani keadaan darurat yang melibatkan api.
Kemenkumham Gorontalo
Pagar Butar Butar
Sosialisasi Penggunaan Alat Pemadam Api Ringan untuk Pegawai Bapas Gorontalo
Administrator
Gorontalo, INFO_PAS, Kamis, 2 Mei 2024 - Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo (Bapas Gorontalo) turut serta dalam rapat transparansi roadmap di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Gorontalo. Kehadiran Bapas Gorontalo dalam acara ini bertujuan untuk mengikuti pembahasan program kegiatan dan anggaran biaya tambahan (ABT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo untuk periode tahun 2024-2026.
Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Kanwil ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar, dan dihadiri oleh Para Kepala Divisi, Pejabat Administrator dan Pengawas, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis. Dalam representasi dari Kabapas Gorontalo, RM Dwi Arnanto, Kasubsi BKD Bapas Gorontalo, Mohamad Ahmad, turut serta dalam rapat yang dimulai pukul 09.00 Wita tersebut.
Rapat transparansi ini memberikan kesempatan bagi Bapas Gorontalo untuk terlibat aktif dalam perencanaan program dan anggaran di bidang pemasyarakatan, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan yang diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.
Dengan partisipasi dalam kegiatan ini, diharapkan Bapas Gorontalo dapat lebih baik dalam menyusun strategi dan implementasi program-program yang bertujuan untuk rehabilitasi dan reintegrasi Warga Binaan Pemasyarakatan khususnya Klien Pemasyarakatan ke dalam masyarakat.
Kemenkumham Gorontalo
Pagar Butar Butar
Bapas Gorontalo Ikut Rapat Transparansi Roadmap di Kanwil Kemenkumham Gorontalo
Administrator
Gorontalo, INFO_PAS, Selasa, 30/4/2024 – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Gorontalo laksanakan rapat terkait evaluasi kinerja Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (PK/APK).
Bertempat di Aula Bapas Gorontalo, kegiatan rapat dihadiri oleh Para Pejabat Struktural serta Para Pegawai Bapas Gorontalo baik Fungsional Tertentu maupun Fungsional Umum. Dilaksanakan pada hari Selasa, giat dimulai pukul 13.00 WITA, kegiatan rapat kali ini difokuskan untuk membahas kineja PK/APK.
Kabapas Gorontalo, RM Dwi Arnanto, dalam arahannya menyampaikan beberapa poin penting terkait kedisiplinan pegawai, Beliau juga menekankan pentingnya evaluasi kinerja sebagai upaya untuk terus meningkatkan pelayanan dan efisiensi di lingkungan Bapas.
Dalam rapat evaluasi tersebut, Kabapas menyoroti berbagai aspek kinerja, termasuk capaian target, penanganan perkara, keamanan, serta program rehabilitasi dan pembinaan bagi Klien Pemasyarakatan. Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk memberikan masukan dan saran guna perbaikan layanan.
Kemenkumham Gorontalo
Pagar Butar Butar
Kabapas Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja PK/APK Bapas Gorontalo
Administrator
Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo (Bapas Gorontalo) memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pelayanan melalui sarana survei sebagai bahan evaluasi secara berkala. Dengan tujuan mewujudkan layanan publik yang optimal, Bapas Gorontalo secara konsisten menjalankan tanggung jawabnya dengan ketentuan yang telah ditetapkan, dan mengutamakan hak-hak Klien Pemasyarakatan.
Bapas Gorontalo mengakui bahwa kualitas pelayanan kepada Klien Bapas adalah tujuan utama dari layanan yang diberikan. Sebagai upaya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik, Klien memiliki kesempatan untuk mengisi kuesioner yang berkaitan dengan Survei Presepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) terhadap Bapas Gorontalo dan dievaluasi setiap bulan.
Setiap Klien yang menerima layanan baik dalam melaksanakan wajib lapor, konseling, bimbingan dan layanan pengaduan masyarakat, pasti akan diarahkan untuk mengisi kuesioner berdasarkan pengalaman pelayanan yang diterima, tanpa campur tangan petugas atau pegawai Bapas Gorontalo untuk mendapatkan respons yang menguntungkan. Dengan demikian, hasil dari kuesioner tersebut mencerminkan pandangan jujur dari Klien tanpa ada tekanan.
Tak hanya mengenai kepuasan terhadap layanan, Klien juga diberi kesempatan untuk memberikan masukan dan penilaian terhadap kinerja Bapas Gorontalo dalam hal-hal yang perlu diperbaiki guna meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih optimal.
Kemenkumham Gorontalo
Pagar Butar Butar
Tingkatkan Kualitas Layanan Bapas Gorontalo, Klien Partisipasi dalam Survei SPKP dan SPAK
Administrator
Gorontalo, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Gorontalo ikuti Upacara dan tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke 60 tahun 2024 di Kanwil Kemenkumham Gorontalo pada Sabtu, 27 April 2024 kemarin.
Upacara HBP ke-60 di Kanwil Kemenkumham Gorontalo ini dipimpin oleh Penjabat Gubernur Gorontalo ,Ismail Pakaya, dan dihadiri oleh seluruh Pejabat Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Kepala UPT Pemasyarakatan se-Gorontalo, serta tamu undangan lainnya.
Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya menjadi inspektur upacara membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM menyampaikan selamat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60. Ia meminta jajaran untuk menjadi insan pemasyarakatan yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas dan berbudaya anti korupsi serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri menjadi perilaku kurang terpuji.
Ismail mengatakan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM ke-60 dengan tema "Pemasyarakatan PASTI Berdampak", bukanlah kegiatan seremonial semata, tapi ini adalah bentuk komitmen untuk menjawab berbagai tantangan kedepan, selaras dengan arah dan tujuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Di waktu berbeda Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Pagar Butar Butar memberikan sambutan pada acara tasyakuran HBP ke-60 dan ramah tamah. Kakanwil menyampaikan "Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian seluruh jajaran Pemasyarakatan di Gorontalo. Berkat kerja keras dan sinergitas yang solid, kita telah banyak meraih prestasi dan penghargaan.
Kakanwil Kemenkumham Gorontalo juga berharap di Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 ini, seluruh insan pemasyarakatan dapat terus meningkatkan kinerja dan profesionalismenya dalam menjalankan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.
Kemenkumham Gorontalo
Pagar Butar Butar
Penuh Semangat Bapas Gorontalo Ikuti Upacara dan Tasyakuran HBP Ke-60 Tahun 2024
Administrator
BERITA UTAMA LAINNYA
.:: LAYANAN SATUAN KERJA ::.
Layanan Pokmas Lipas
Pokmas Lipas atau yang dimaksud dengan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan dalam pedoman ini adalah kumpulan mitra kerja pemasyarakatan yang memiliki kepedulian tinggi dan kesediaan berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemasyarakatan, dalam rangka membentuk Warga Binaan Pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya.