Gorontalo, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Gorontalo ikuti Upacara dan tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke 60 tahun 2024 di Kanwil Kemenkumham Gorontalo pada Sabtu, 27 April 2024 kemarin.
Upacara HBP ke-60 di Kanwil Kemenkumham Gorontalo ini dipimpin oleh Penjabat Gubernur Gorontalo ,Ismail Pakaya, dan dihadiri oleh seluruh Pejabat Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Kepala UPT Pemasyarakatan se-Gorontalo, serta tamu undangan lainnya.
Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya menjadi inspektur upacara membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM menyampaikan selamat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60. Ia meminta jajaran untuk menjadi insan pemasyarakatan yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas dan berbudaya anti korupsi serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri menjadi perilaku kurang terpuji.
Ismail mengatakan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM ke-60 dengan tema "Pemasyarakatan PASTI Berdampak", bukanlah kegiatan seremonial semata, tapi ini adalah bentuk komitmen untuk menjawab berbagai tantangan kedepan, selaras dengan arah dan tujuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Di waktu berbeda Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Pagar Butar Butar memberikan sambutan pada acara tasyakuran HBP ke-60 dan ramah tamah. Kakanwil menyampaikan "Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian seluruh jajaran Pemasyarakatan di Gorontalo. Berkat kerja keras dan sinergitas yang solid, kita telah banyak meraih prestasi dan penghargaan.
Kakanwil Kemenkumham Gorontalo juga berharap di Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 ini, seluruh insan pemasyarakatan dapat terus meningkatkan kinerja dan profesionalismenya dalam menjalankan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.
Kemenkumham Gorontalo
Pagar Butar Butar