Gorontalo, Senin (24/07/2023). Sebagai bentuk pemenuhan hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Gorontalo Bagus Wicaksono dan Harun A Badu kembali melakukan pendampingan persidangan lanjutan terhadap dua orang ABH dengan agenda pemeriksaan Pelaku Anak. Persidangan dilaksanakan secara tatap muka di Pengadilan Negeri Gorontalo.
Persidangan kali ini merupakan lanjutan dari sidang sebelumnya. Pelaku Anak berinisial ARM dihadirkan dipersidangan dan menjawab pertanyaan dari Hakim. Berikutnya sidang ditunda dan akan diagendakan pada senin depan.