Gorontalo, INFO_PAS, Rabu 1 November 2023 – Pagi ini, Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo (Bapas Gorontalo) menerima kedatangan dua klien yang akan menjalani program pembimbingan di Bapas Gorontalo. Seorang klien berasal dari Rumah Tahanan Kelas IIB Kotamobagu dan yang lainnya dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Manado.
Kedua klien tersebut tiba di Bapas Gorontalo ditemani oleh Petugas Balai Pemasyarakatan Manado dan anggota keluarga mereka selaku penjamin. Proses penerimaan klien berjalan lancar, dimulai dari pendaftaran oleh petugas registrasi. Data-data klien diinput dengan cermat dan akurat untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program pembimbingan.
Setelah pendaftaran, kedua klien diberikan penjelasan yang komprehensif mengenai hak dan kewajiban mereka selama menjalani program pembimbingan di Bapas Gorontalo. Ini mencakup aturan, jadwal kegiatan, serta aspek-aspek penting lainnya yang perlu mereka ketahui selama masa proses pembimbingan di Bapas Gorontalo.
Kabapas Gorontalo, RM Dwi Arnanto, melalui Kasubsi BKD, Mohamad Ahmad mengungkapkan, "Kami berkomitmen untuk memberikan pendampingan yang terbaik kepada kedua klien ini selama mereka menjalani program cuti bersyarat dan pembebasan bersyarat di balai pemasyarakatan kami. Kami percaya bahwa dengan upaya bersama antara klien, keluarga, dan petugas, mereka dapat kembali ke masyarakat dengan persiapan yang baik."
Penerimaan klien ini merupakan salah satu langkah dalam upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial para narapidana. Bapas Gorontalo berharap agar kedua klien ini dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki diri dan memulai babak baru dalam kehidupan mereka.
Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo