Gorontalo, INFO_PAS, Jumat (8/9) - Divisi Pemasyarakatan (Divisipas) Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo laksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait Permintaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) Tahanan/Narapidana/Anak pada Lapas dan LPKA se-Wilayah Gorontalo.
Kegiatan dilaksanakan melalui Zoom oleh Divisi Pemasyarakatan (Divisipas) Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo bertempat di Aula Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo (Bapas Gorontalo).
Dibuka oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI Divisipas Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Tjahja Rediantana didampingi Kepala Subbidang Bimbingan dan Pengentasan Anak, Ecep Sadria serta Kabapas Gorontalo, RM Dwi Arnanto.
Dihadiri langsung oleh Kepala LPKA Kelas II Gorontalo, Pejabat Struktural Bapas Gorontalo, JFT Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) Bapas Gorontalo serta dihadiri melalui Zoom Meeting oleh Lapas Gorontalo, Lapas Boalemo, Lapas Pohuwato, LPP Gorontalo dan LPKA Gorontalo.
Setiap tahapan pembinaan terhadap tahanan dan narapidana harus dilakukan asesmen oleh asesor dan Litmas oleh PK Bapas. Asesor termasuk Wali Pemasyarakatan yang ada harus memahami tugasnya salah satunya untuk usulan remisi dan penempatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) harus melalui asesmen oleh asesor. Divisipas kedepan rencananya akan melaksanakan kegiatan pelatihan untuk para asesor.
Tjahja Rediantana mengatakan bahwa menurut rekapan data terkait Litmas perawatan tahanan di Lapas dan LPKA se wilayah Gorontalo masih minim, sehingga beliau mengingatkan untuk semua tahanan agar dapat dilakukan Litmas terkait dengan masa pengenalan lingkungan (mapenaling) dan informasi dari Wali Pemasyarakatan yang dimasukan kedalam Litmas perawatan.
Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo