Pohuwato, INFO_PAS, Jumat (2/2/2024) - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) pada Pos Bapas Pohuwato melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) untuk klien pemasyarakatan yang telah memenuhi persyaratan.
Kegiatan ini dilaksanakan guna mendekatkan pelayanan terkait litmas yang bertujuan untuk menjawab rumusan masalah dalam proses re-integrasi klien agar ketika klien melaksanakan re-integrasi, masyarakat dapat dilindungi dari risiko pengulangan tindak pidana.
Kegiatan litmas dilaksanakan di Ruang Bimaswat Lapas Kelas IIB Pohuwato yang dimulai pukul 13.00 WITA. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengikuti litmas dipanggil satu per satu untuk dilakukan penelitian dan wawancara.
Kasubsi BKD, Mohamad Ahmad, menyampaikan bahwa tujuan dibentuk Pos Bapas untuk mendekatkan serta memudahkan jangkauan pelayanan Bapas di wilayah yang sulit dijangkau oleh Bapas dan Pelayanan dapat terlaksana secara optimal.
Kegiatan litmas ini juga merupakan salah satu tugas dan fungsi Bapas. Litmas dilakukan untuk mengetahui latar belakang, kondisi, dan potensi klien pemasyarakatan. Hasil litmas ini kemudian digunakan sebagai dasar pertimbangan dalam menentukan program pembinaan dan pendampingan yang akan diberikan kepada klien.
Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo