Pembimbing Kemasyarakatan Lakukan Litmas Asdir dan Integrasi di Lapas Kelas IIA Gorontalo
Gorontalo, Kamis (12/1) - Kabapas beserta Kasubsi BKD mendampingi JFT PK dan APK melaksanakan Litmas Asimilasi di Rumah terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Gorontalo.
Sebelum dilakukan penggadilan data, Kabapas memberikan arahan terkait Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, salah satu hak Warga Binaan Pemasyarakatan yaitu memperoleh Program Asimilasi, Pembinaan di dalam Lapas, Integrasi maka perlu dilakukan Litmas dan Assesmen untuk memberikan rekomendasi program yang tepat kepada WBP.
WBP Lapas Gorontalo yang mengikuti Litmas antusias saat Pembimbing Kemasyarakatan melaksanakan penggalian data melalui wawancara. Litmas dilakukan oleh PK Bapas Gorontalo untuk memberikan pelayanan maksimal tanpa dipungut biaya.
Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo