Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo Lantik Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Bapas Gorontalo

Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo Lantik Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Bapas Gorontalo

Senin, INFO_PAS, (9/10) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo melantik dan memimpin pengambilan sumpah Jabatan Fungsional Tertentu empat orang pejabat fungsional Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo (Bapas Gorontalo). Kegiatan dilaksanakan secara terpusat di aula Kanwil Kemenkumham Gorontalo.

Pejabat Fungsional Tertentu yang dilantik adalah empat orang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) atas nama Septian Yahya Lopuo, S.H., Triswandi Tute, S.H., Hamdan Pulumuduyo, S.H., dan Vickyanto Mbuinga, S.H., yang naik dalam jenjang satu tingkat lebih tinggi menjadi PK Ahli Muda.

Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: SEK.685.KP.10.02 Tahun 2023 tentang Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional PK dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan, pengambilan sumpah jabatan dari Pejabat Fungsional yang didampingi oleh Rohaniawan dari Kantor Kementerian Agama, penandatanganan berita acara, dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo mengucapkan selamat atas kenaikan jenjang jabatan para Pejabat Fungsional Tertentu PK di lingkungan Kemenkumham Gorontalo. Heni mengingatkan untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas.

“Selamat atas pelantikan para Pejabat Fungsional yang telah dilantik. Kenaikan jenjang jabatan menjadi lebih tinggi tidak hanya merupakan capaian, namun terdapat amanah baru yang diemban, baik kepada atasan, kepada masyarakat, dan yang terpenting kepada Tuhan yang Maha Esa”.

Sementara itu Kabapas Gorontalo, RM Dwi Arnanto turut mengucapkan selamat atas pelantikan kenaikan jenjang jabatan pegawainya. Dengan kenaikan jenjang jabatan berarti tugas dan tanggung jawab sebagai Pembimbing Kemasyarakatan juga akan menjadi lebih tinggi. Selalu jaga integritas, bekerjalah dengan ikhlas, jujur, disiplin dan profesional.

pelantikanjfpkmuda 2

Kemenkumham Gorontalo

Heni Susila Wardoyo


logo besar kuning
 
BAPAS KELAS II GORONTALO
KANWIL KEMENKUMHAM GORONTALO

Jl. Tinaloga No.1 Gorontalo, Kode Pos 96128
0435-823065

Email Dinas
bapasgorontalo@yahoo.com

 

Hari ini100
Kemarin256
Minggu ini1413
Bulan ini3562
Total 55482

19-05-2024