Gorontalo, INFO_PAS, Rabu (2/8/2023) - Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Gorontalo aktif berpartisipasi dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pelayanan Publik Berbasis HAM yang diselenggarakan secara virtual. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).
Dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham RI memberikan pengarahan penting terkait pelayanan publik berbasis HAM, yang harus dimulai dari internal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Langkah ini menekankan pentingnya memastikan seluruh pelayanan publik yang dilakukan oleh Kemenkumham mengedepankan dan menghormati hak asasi manusia.
Selain itu, dalam rapat koordinasi tersebut, Direktur Jenderal juga menegaskan bahwa seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di bawah naungan Kemenkumham RI memiliki tanggung jawab untuk mensosialisasikan nilai-nilai Hak Asasi Manusia dalam ranah pelayanan publik. Hal ini bertujuan agar kesadaran akan hak asasi manusia semakin meluas dan masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan bermartabat.
Keikutsertaan Bapas Gorontalo dalam rapat koordinasi ini menunjukkan komitmen dalam mendukung upaya pelayanan publik yang berbasis HAM. Mereka memahami bahwa hak asasi manusia adalah prinsip mendasar yang harus dijunjung tinggi dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam pelaksanaan tugas pelayanan masyarakat.
Diharapkan melalui rapat koordinasi yang produktif ini, semua pihak yang terlibat dapat bergerak maju dalam menciptakan sistem pelayanan publik yang lebih inklusif, transparan, dan berlandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan. Semakin adanya kesadaran dan kesatuan pandangan dalam menerapkan prinsip Hak Asasi Manusia, maka semakin kuat fondasi pembangunan masyarakat yang adil, beradab, dan sejahtera.