PK Bapas Gorontalo Lakukan Pendampingan ABH Pada Tahap Penyidikan

PK Bapas Gorontalo Lakukan Pendampingan ABH Pada Tahap Penyidikan

Gorontalo, Senin (31/7/2023)-Memenuhi surat pemintaan pendampingan penyidikan Nomor: B/289/VII/Res.1.8/2023/Reskrim tanggal 28 Juli 2023 dari Polres Bone Bolango maka Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Gorontalo pada hari Senin mengirimkan dua orang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Satya Haprabu S. H., dan Mohamad Rayhan S, Psi. ditemani CPNS PK untuk mendampingi dua orang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam perkara pencurian dengan inisial FS dan PAH untuk dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian .

 

Pendampingan penyidikan bertempat di Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Satreskrim Polres Bone Bolango. Pendampingan dilakukan agar keterangan dari tersangka dan saksi serta dapat diberikan secara objektif, sehingga dapat diketahui unsur-unsur perbuatan pidana yang dilakukan oleh ABH.

 

Pendampingan ini merupakan sinergi antara Aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Bapas dan Pihak Kepolisian Satreskrim Bone Bolango untuk menjaga hak-hak dari ABH, sehingga asas kepentingan terbaik baik Anak dapat terlindungi, walaupun statusnya tersangka, ABH mempunyai hak-hak yang telah diatur dalam perundang-undangan.


logo besar kuning
 
BAPAS KELAS II GORONTALO
KANWIL KEMENKUMHAM GORONTALO

Jl. Tinaloga No.1 Gorontalo, Kode Pos 96128
0435-823065

Email Dinas
bapasgorontalo@yahoo.com

 

Hari ini95
Kemarin256
Minggu ini1408
Bulan ini3557
Total 55477

19-05-2024