Gorontalo, INFO_PAS, Senin (29/1/2024) – Bertempat di ruang Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo (Bapas Gorontalo), Rony Pakaya, S.H., dengan sikap ramah dan humanis, melakukan wawancara dengan Warga Binaan Pemasyarakatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penelitian kemasyarakatan (Litmas) pembinaan tahap awal dan perawatan tahanan.
Selanjutnya, data yang ditemukan dari interaksi dengan klien di Lapas akan dianalisis dan dirangkum menjadi Litmas. Hal ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi yang sesuai bagi para tahanan. Litmas perawatan tahanan merupakan bentuk litmas yang ditujukan untuk mereka yang masih dalam proses persidangan dan belum memiliki kekuatan hukum yang pasti.
Keberadaan layanan litmas ini sangat signifikan bagi tahanan, karena tujuannya adalah untuk mengetahui kebutuhan serta hak-hak mereka selama menjalani proses persidangan. Ini mencakup hak terhadap layanan kesehatan dan bantuan hukum yang perlu terpenuhi.
Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo