Laksanakan Litmas Perawatan Tahanan, PK Bapas Gorontalo Rekomendasikan Perawatan Kesehatan

Laksanakan Litmas Perawatan Tahanan, PK Bapas Gorontalo Rekomendasikan Perawatan Kesehatan

Gorontalo, INFO_PAS, Rabu (13/12/2023) - Permohonan penelitian kemasyarakatan (litmas) pada penghujung tahun 2023 di Bapas Kelas II Gorontalo terus mengalami lonjakan. Tak hanya litmas untuk program reintegrasi sosial, namun litmas untuk perawatan tahanan juga mulai dimohonkan oleh Lapas/Rutan di wilayah kerja Bapas  Gorontalo.

 

Pembimbingan Kemasyarakatan melaksanakan penggalian data dalam rangka litmas perawatan tahanan di Lapas Kelas IIA Gorontalo. Litmas ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (5) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan pelayanan tahanan dilakukan berdasarkan hasil litmas.

 

Litmas perawatan tahanan ini untuk melihat kebutuhan klien, mulai dari kebutuhan perawatan kesehatan, jasmani, rohani, dan pemenuhan hak-hak tahanan.Dari hasil penggalian data yang dilakukan kepada salah satu tahanan kasus Narkotika didapati bahwa tahanan tersebut membutuhkan perawatan kesehatan mental karena ia mengalami stres karena menjalani proses hukumnya.

 

Klien / tahanan yang diwawancara belum bisa menerima kasus yang menimpanya, klien merasa capek, kepikiran keluarga dan saya ingin mendapatkan keadilan. PK Bapas terus berusaha menggali kebutuhan klien, hingga didapatkan kesimpulan bahwa klien membutuhkan perawatan kesehatan mental.

 

Tak lupa juga PK Bapas merekomendasikan agar tahanan dipenuhi hak-haknya sebagai tahanan sesuai dengan ketentuan Pasal 7 UU Pemasyarakatan.

 

Kemenkumham Gorontalo

Heni Susila Wardoyo


logo besar kuning
 
BAPAS KELAS II GORONTALO
KANWIL KEMENKUMHAM GORONTALO

Jl. Tinaloga No.1 Gorontalo, Kode Pos 96128
0435-823065

Email Dinas
bapasgorontalo@yahoo.com

 

Hari ini95
Kemarin256
Minggu ini1408
Bulan ini3557
Total 55477

19-05-2024