Gorontalo, INFO_PAS, Rabu, (26/7) - Dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika Ke-78 tahun 2023, Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo mengikuti Rapat Pelaksanaan Bakti Sosial Pengentasan Stunting. Kegiatan ini diinisiasi untuk memberikan kontribusi nyata dalam upaya penanggulangan stunting di wilayah Gorontalo.
Rapat yang diselenggarakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo dan dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Bagus Kurniawan, dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan Kab. Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, Kota Gorontalo, serta Dinas Perhubungan Kota Gorontalo.
Dalam pembukaan rapat, Kepala Divisi Pemasyarakatan menekankan pentingnya kegiatan bakti sosial dalam mengatasi masalah stunting di wilayah Gorontalo. Ia juga mengajak seluruh peserta rapat untuk berkomitmen penuh dalam melaksanakan kegiatan ini dengan baik.
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo menyambut baik kegiatan bakti sosial ini dan menegaskan komitmen pihak Bapas untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam upaya pengentasan stunting.
Rapat ditutup dengan kesimpulan bahwa kegiatan bakti sosial pengentasan stunting akan segera dilaksanakan sesuai rencana yang telah disusun. Semua peserta rapat berkomitmen untuk bekerja sama dan melaksanakan kegiatan ini dengan penuh dedikasi demi tercapainya hasil yang maksimal.
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo, RM Dwi Arnanto, berharap kegiatan bakti sosial ini dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya penanggulangan stunting di wilayah Gorontalo. Dengan kerjasama dan kolaborasi dari semua pihak terkait, diharapkan masalah stunting dapat diatasi dan kualitas kesehatan generasi penerus wilayah tersebut dapat meningkat.