Boalemo, INFO_PAS, Senin (5/2/2024) - Sebanyak 2 (dua) Pembimbing Kemasyarakatan (PK) ahi Muda yang betugas di Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) di lapas Boalemo melaksanakan pengambilan data Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) perawatan tahanan terhadap 8 (delapan) tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Boalemo.
Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dan hak-hak tahanan selama menjalani persidangan, seperti hak mendapatkan layanan kesehatan maupun bantuan hukum sesuai kondisi personal.
PK Muda Bapas Gorontalo Jusuf Bugis, SH menjelaskan bahwa walaupun berstatus sebagai tahanan, hak-haknya harus tetap diperhatikan. Mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan tertentu atau bantuan hukum dari hasil rekomendasi Litmas.
Ia menambahkan bahwa pelayanan tahanan juga merupakan salah satu poin penting dalam Revitalisasi Pemasyarakatan untuk penataan dalam manajemen Pemasyarakatan. Dalam Revitalisasi Pemasyarakatan ada empat poin penting yang diperhatikan, yaitu pelayanan tahanan, pembinaan narapidana, pembimbingan klien, dan pengelolaan benda sitaan negara.
Bentuk pelayanan tahanan ini diberikan lewat pemenuhan hak melalui rekomendasi Litmas dari hasil penelitian yang dilakukan oleh PK.
Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo