Gorontalo, INFO_PAS, Rabu (11/100 - Bertempat di Aula Bapas Gorontalo, Kabapas dan seluruh jajaran mengikuti diskusi terkait dengan Pemeriksaan atas kinerja Manajemen Pemasyarakatan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) R.I. secara daring melalui aplikasi zoom dan diikuti oleh seluruh Balai Pemasyarakatan (Bapas) seluruh Indonesia.
Diskusi ini difokuskan terkait dengan empat unsur tugas pokok utama di Balai Pemasyarakatan mengenai penelitian kemasyarakatan, pedampingan, pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan.
Dalam pokoknya kegiatan ini membahas kendala dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan di Bapas yang pada dasarnya hampir sama di seluruh Indonesia. Fungsi peran Pokmas Lipas yang diharapkan menjadi ujung tombak peran kepedulian masyarakat untuk menutupi kekurangan terkait anggaran akhirnya menjadikan beban tersendiri.
Dalam kegiatan ini banyak hal yang disampaikan dari beberapa perwakilan Bapas yang ada serta inovasi yang telah dilakukan untuk menutupi kekurangan yang ada. Pada akhirnya seluruh kendala dan masukan yang ada dijadikan sebagai masukan bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) R.I untuk menjadi bahan kajian bersama Menteri serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan karena tantangan kedepan dalam rangka perumusan kebijakan terkait peran Balai Pemasyarakatan yang semakin kompleks dengan beban kerja yang semakin banyak dengan adanya banyak peraturan yang baru.
Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo