Gorontalo, Selasa (24/1) - Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo memberikan peringatan serta arahan kepada seluruh jajaran Bapas Gorontalo terkait kedisiplinan dan profesionalisme pegawai.
Bertempat di Halaman Kantor Bapas Gorontalo, Kabapas menyampaikan "Pegawai wajib mengikuti dan patuh pada aturan, harus menunjukkan semangat kerja, jalankan tusi Bapas dengan baik. Tim Satopspatnal akan selalu melakukan pengawasan terhadap kedisiplinan pegawai dan lalu lintas keluar masuk kantor saat jam kerja wajib ijin diketahui oleh Pejabat. Perjuangan berat dan penuh kerja keras bersama agar Bapas Gorontalo mampu meraih predikat WBBM Tahun 2023", ujar Kabapas.
Kabapas memberikan pesan kepada Ketua Ipkemindo, Kaur TU, Kasubsi BKA, Kasubsi BKD untuk lebih aktif menyelenggarakan kegiatan yang bermanfaat bagi klien, tidak hanya datang dan sekedar wajib lapor saja tetapi Pembimbing Kemasyarakatan juga harus memberikan program yang berkelanjutan. Manfaatkan Aula Bapas dengan maksimal, hidupkan suasana Kantor Bapas dengan kegiatan-kegiatan yang baik bagi Klien. Rencanakan pembuatan Griya Abhipraya dengan koordinasi pihak-pihak terkait, peran PK dalam Restoratif Justice sangatlah penting apalagi dalam Undang-Undang KUHP terbaru dan Undang-Undang Pemasyarakatan bahwa PK memiliki banyak peran dalam Restoratif Justice dan Pemasyarakatan.
Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo