Gorontalo, Kamis (20/7) - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Gorontalo aktif dalam upaya pencegahan korupsi dengan mengikuti kegiatan penyuluhan gerakan anti korupsi. Pada Kamis, 20 Juli 2023, Bapas Gorontalo diwakili Kaur Tata Usaha (TU) dan Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa (BKD), turut serta dalam acara ini.
Bertempat di aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Gorontalo, kegiatan tersebut mengangkat tema "Membangun ASN Pemasyarakatan Semakin Pasti dan Berahlak". Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bagus Kurniawan membuka kegiatan yang diikuti oleh perwakilan dari tiap Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan tersebut.
Narasumber yang hadir dalam kegiatan penyuluhan ini adalah Ibu Erbata Sri Muliatini dan Ibu RR. Rizqi Pujaswati dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Dengan pengalaman dan kompetensi dalam bidang pencegahan korupsi, kedua narasumber memberikan wawasan yang berharga bagi para peserta, termasuk Kaur TU dan Kasubsi BKD dari Bapas Gorontalo.
Kaur TU menyampaikan betapa pentingnya upaya pencegahan korupsi dalam lingkup pemasyarakatan. "Sebagai aparatur sipil negara, kita harus menjadi teladan dalam bertindak jujur dan berakhlak baik. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk membangun ASN pemasyarakatan yang semakin pasti dan berahlak," ungkapnya.
Kasubsi BKD juga menambahkan, "Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi nilai yang kita pegang teguh. Dengan begitu, kita dapat melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan menjaga kepercayaan yang diberikan kepada kita."
Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas II Gorontalo, RM Dwi Arnanto memberikan apresiasi atas partisipasi aktif dari Kaur TU dan Kasubsi BKD dalam kegiatan ini. "Mengikuti kegiatan penyuluhan anti korupsi ini adalah bentuk komitmen kita untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara, terutama di balai pemasyarakatan," tutur Kabapas.
Dengan adanya kehadiran narasumber dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, diharapkan para peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang praktik pencegahan korupsi dan pentingnya berakhlak baik dalam berdinas. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pemicu semangat dalam membangun lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.