Gorontalo - Sebanyak 20 klien pemasyarakatan yang merupakan bagian dari Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo mengikuti bimbingan kemandirian pelatihan pembuatan kue kering di UKM Flamboyan hari ini, Jumat (10/3).
Kegiatan pelatihan yang diadakan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) bekerja sama dengan Pokmas Lipas ini bertujuan untuk memberikan keterampilan dan kemandirian kepada klien pemasyarakatan seusai menjalani pidana. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat membantu mereka untuk menyambung hidup setelah bebas.
Pelatihan ini berlangsung selama satu hari penuh, dimulai dari pagi hingga siang. Para klien pemasyarakatan diberikan materi mengenai teknik pembuatan kue kering seperti nastar, spritz, dan putri salju. Mereka juga diberikan pelatihan mengenai manajemen usaha, mulai dari persiapan bahan hingga pemasaran produk.
Hadir dalam kegiatan ini juga pengurus UKM Flamboyan yang memberikan bimbingan secara langsung kepada klien pemasyarakatan. Sebagai bentuk dukungan, pokmas lipas UKM Flamboyan juga membantu klien pemasyarakatan dengan memberikan sarana dan prasarana yang dibutuhkan selama pelatihan.
Pelatihan pembuatan kue kering di UKM Flamboyan ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Bapas Kelas II Gorontalo untuk memberikan pembelajaran dan keterampilan kepada klien pemasyarakatan. Kegiatan serupa akan terus dilakukan dengan tema-tema yang berbeda agar para klien pemasyarakatan dapat memiliki keterampilan yang variatif dan dapat memanfaatkan peluang usaha yang ada di masyarakat.