Walau Usianya Lanjut, Klien Bapas Gorontalo Tetap Gigih dalam Melaksanakan Kewajiban Lapor

Walau Usianya Lanjut, Klien Bapas Gorontalo Tetap Gigih dalam Melaksanakan Kewajiban Lapor

Gorontalo, INFO_PAS, Kamis (31/8) - Meskipun telah mencapai usia 70 tahun dan menghadapi tantangan kesehatan akibat penuaan, SM (inisial), seorang klien yang ditangani oleh Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo (Bapas Gorontalo) di bawah bimbingan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama Satya Haprabu, S.H., tetap teguh dalam komitmennya untuk menjalankan wajib lapor rutin kepada Pembimbing Kemasyarakatan di Bapas Gorontalo.

Meski mobilitasnya terbatas karena usia dan seringnya mengalami masalah kesehatan sejak menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIA Gorontalo, SM secara konsisten melaporkan dirinya di kantor Bapas Gorontalo setiap bulan, sebagai bagian dari statusnya sebagai klien Pembebasan Bersyarat (PB).

SM diwajibkan untuk melaporkan diri ke kantor Bapas Gorontalo guna memenuhi kewajiban sebagai klien PB. Namun, atas inisiatif istri klien yang juga berperan sebagai penjamin, pelaporan secara rutin tentang kondisi suaminya dilakukan kepada PK Bapas Gorontalo.

Menyikapi situasi ini, Multin Aliwu, seorang Asisten Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Gorontalo, mengungkapkan penghargaan terhadap dedikasi yang ditunjukkan oleh SM dalam mematuhi kewajiban sebagai klien PB, meskipun dalam kondisi usia yang sudah senja dan berjuang melawan berbagai masalah kesehatan.

PK Bapas mendorong proses reintegrasi sosial bagi klien, dengan harapan agar dia dapat kembali memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo


logo besar kuning
 
BAPAS KELAS II GORONTALO
KANWIL KEMENKUMHAM GORONTALO

Jl. Tinaloga No.1 Gorontalo, Kode Pos 96128
0435-823065

Email Dinas
bapasgorontalo@yahoo.com

 

Hari ini60
Kemarin256
Minggu ini1373
Bulan ini3522
Total 55442

19-05-2024