*Sempurnakan draft RJ Dewasa Bapas Gorontalo berkolaborasi dengan JFT Suncang dan JFT Analis Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo*
Gorontalo, Selasa (7/2) - Dalam rangka untuk penyempurnaan draft Kerjasama terkait Restoratif Justice Dewasa yang sesuai dengan ketentuan, Bapas Gorontalo yang diwakili oleh PK Muda dan PK Pertama mengikuti rapat dalam rangka pembahasan draft perjanjian yang sudah dimulai dengan permohonan secara tertulis ke Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo yang kemudian ditindak lanjuti oleh Divisi Pelayanan Hukum.
Dalam rapat yang dipimpin oleh bapak Jefri Pakaya selaku JFT Perancang Perundang-Undangan dilakukan pembahasan secara mendetail dari Judul, isi perjanjian pasal per pasal, maksud dan tujuan, serta tata urutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perwakilan dari Bapas Gorontalo menjelaskan dasar hukum, teknis dan maksud tujuan diadakan perjanjian sedangkan dari perancang perundang undangan lebih kepada tata urutan, isi serta narasi perjanjian sehingga dapat selaras dengan maksud dan tujuan yang ingin dicapai dari perjanjian tersebut.
Kolaborasi dalam rapat penyusunan draft perjanjian kerjasama terkait RJ Dewasa yang dilakukan bersama dengan Divisi Yankum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo terutama dengan JFT Penyusun Perundang-Undangan dan Analis Hukum diharapkan dapat bermanfaat untuk menghasilkan draft perjanjian yang sesuai ketentuan dan selaras antara pasal pasal, frasa yang ada dan maksud tujuan yang akan dicapai saat nantinya serta siap digunakan.
Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo