Gorontalo, INFO_PAS, Selasa 16 Januari 2024 - Dalam menjalankan fungsi pembimbingan terhadap Klien Pemasyarakatan yang sedang menjalani program reintegrasi, Petugas Registrasi Bapas Gorontalo berikan sesi Pembimbingan Kemandirian dan Kepribadian secara pribadi kepada setiap Klien yang datang melapor.
Sesi tatap muka ini, yang dilakukan oleh Penelaah Status Warga Binaan Pemasyarakatan Jalaludin Akase pada Klien integrasi, bertujuan untuk membentuk pribadi yang positif, patuh beragama, dan mampu beradaptasi dalam masyarakat. Selain itu, sesi ini menjadi momen untuk memahami perkembangan terkini dalam kehidupan sehari-hari klien.
Dalam konteks ini, Jalaludin juga mengingatkan klien untuk secara rutin memenuhi kewajiban wajib lapor selama berada dalam proses pembimbingan di Bapas Gorontalo Kanwil Kemenkumham Gorontalo. Tindakan ini merupakan bagian dari langkah preventif yang menjadi salah satu tanggung jawab Bapas Gorontalo.
Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo