Berikan Layanan Konseling, Petugas Ingatkan Klien Untuk Rutin Wajib Lapor
Petugas Saat Memberikan Pembimbingan Terhadap Klien

Berikan Layanan Konseling, Petugas Ingatkan Klien Untuk Rutin Wajib Lapor

Gorontalo, INFO_PAS, Selasa 16 Januari 2024 - Dalam menjalankan fungsi pembimbingan terhadap Klien Pemasyarakatan yang sedang menjalani program reintegrasi, Petugas Registrasi Bapas Gorontalo berikan sesi Pembimbingan Kemandirian dan Kepribadian secara pribadi kepada setiap Klien yang datang melapor.

Sesi tatap muka ini, yang dilakukan oleh Penelaah Status Warga Binaan Pemasyarakatan Jalaludin Akase pada Klien integrasi, bertujuan untuk membentuk pribadi yang positif, patuh beragama, dan mampu beradaptasi dalam masyarakat. Selain itu, sesi ini menjadi momen untuk memahami perkembangan terkini dalam kehidupan sehari-hari klien.

Dalam konteks ini, Jalaludin juga mengingatkan klien untuk secara rutin memenuhi kewajiban wajib lapor selama berada dalam proses pembimbingan di Bapas Gorontalo Kanwil Kemenkumham Gorontalo. Tindakan ini merupakan bagian dari langkah preventif yang menjadi salah satu tanggung jawab Bapas Gorontalo.

Kemenkumham Gorontalo

Heni Susila Wardoyo


logo besar kuning
 
BAPAS KELAS II GORONTALO
KANWIL KEMENKUMHAM GORONTALO

Jl. Tinaloga No.1 Gorontalo, Kode Pos 96128
0435-823065

Email Dinas
bapasgorontalo@yahoo.com

 

Hari ini95
Kemarin256
Minggu ini1408
Bulan ini3557
Total 55477

19-05-2024