Memasuki Bulan Ramadhan, Bapas Gorontalo Tetap Berikan Layanan Terbaik

Memasuki Bulan Ramadhan, Bapas Gorontalo Tetap Berikan Layanan Terbaik

Gorontalo, INFO_PAS, Kamis (14/3/2024) - Memasuki bulan Ramadhan 1445 Hijriyah, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Gorontalo tetap berikan pelayanan terbaik, bentuk pelayanan tersebut antara lain, penelitian kemasyarakatan, program pembimbingan klien pemasyarakatan, pengawasan klien pemasyarakatan, serta pendampingan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum.

Seluruh pelayanan tersebut dilakukan secara optimal di tengah para petugas Bapas Gorontalo yang sedang menjalankan Ibadah Wajib Puasa. Perlu diketahui, ada sedikit perbedaan jam pelayanan Bapas Gorontalo dan yang melaksanakan tugas di Pos Bapas pada Bulan Suci Ramadhan, yaitu sebagai berikut:

  • Senin s.d. Kamis pukul 08.00 - 15.00 WITA

Istirahat pukul 12.00 - 12.30 WITA; dan pada hari

  • Jumat pukul 08.00 - 15.30 WITA

Istirahat pukul 11.30 - 12.30 WITA

perubahan jam layanan tersebut hanya berlangsung pada bulan suci Ramadhan.

Sebagai orang yang berada di bawah pengawasan Bapas, Klien Bapas Gorontalo tetap memiliki beberapa kewajiban yang harus dipenuhi selama menjalani program integrasi (Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Cuti Menjelang Bebas).

Salah satu kewajiban sebagai Klien Bapas yaitu untuk melakukan wajib lapor ke kantor Bapas Gorontalo. Kewajiban Klien untuk melakukan wajib lapor merupakan hal yang penting untuk memonitor kondisi Klien dan sebagai bentuk pertanggung jawaban Klien kepada Bapas Kelas II Gorontalo.

Dalam bulan Ramadhan tahun 2024 seluruh umat muslim sedang menjalani ibadah Puasa, termasuk Klien Bapas yang beragama islam. Namun bagaimanapun Klien Pemasyarakatan yang berada di bawah pengawasan Bapas Gorontalo tetap berkewajiban untuk melakukan wajib lapor. Meskipun dengan kondisi cuaca ekstrem dan sedang melaksanakan Puasa, komitmen Klien Bapas Gorontalo untuk memenuhi kewajiban wajib lapor layak untuk diapresiasi.

Pelayanan Pos Bapas Gorontalo di Lapas Kelas IIB Pohuwato tetap berjalan sebagaimana mestinya sesuai SOP. Petugas Pembimbing Kemasyarakatan tetap melaksanakan tugasnya, diantaranya melaksanakan Penelitian Kkemasyarakatan (Litmas) Integrasi demi memenuhi hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan dan Klien Pemasyarakatan.

Gambar WhatsApp 2024 03 14 pukul 11.57.27 e882d203

Gambar WhatsApp 2024 03 14 pukul 11.57.57 eefc3be6

Kemenkumham Gorontalo

Heni Susila Wardoyo


logo besar kuning
 
BAPAS KELAS II GORONTALO
KANWIL KEMENKUMHAM GORONTALO

Jl. Tinaloga No.1 Gorontalo, Kode Pos 96128
0435-823065

Email Dinas
bapasgorontalo@yahoo.com

 

Hari ini60
Kemarin256
Minggu ini1373
Bulan ini3522
Total 55442

19-05-2024