Bapas Gorontalo Menerima Apresiasi dari Anggota DPR-RI Komisi VIII

Bapas Gorontalo Menerima Apresiasi dari Anggota DPR-RI Komisi VIII

Gorontalo, Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo (Bapas Gorontalo) Kanwil Kemenkumham Gorontalo menerima penghargaan dari Anggota Komisi VIII DPR RI Idah Syahidah Rusli Habibie.
DPR RI Komisi VIII merupakan komisi yang salah satunya membawahi bidang sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Penghargaan yang diberikan kepada Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo adalah sebagai bentuk apresiasi kepada Bapas Gorontalo yang selama ini memiliki tugas dan fungsi salah satunya dalam penanganan dan pendampingan Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) di wilayah Provinsi Gorontalo.
Kepala Bapas Gorontalo RM Dwi Arnanto menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ibu Idah Syahidah Rusli Habibie sebagai Anggota Komisi VIII DPR RI yang telah memberikan Piagam Apresiasi atas Kontribusi Bapas dalam melakukan Pelayanan dan Penanganan bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di wilayah Provinsi Gorontalo.
Sinergitas ini diharapkan dapat terus terjalin untuk memastikan pemenuhan hak-hak serta perlindungan dari perlakuan diskriminasi terhadap penanganan perkara perempuan dan anak.


logo besar kuning
 
BAPAS KELAS II GORONTALO
KANWIL KEMENKUMHAM GORONTALO

Jl. Tinaloga No.1 Gorontalo, Kode Pos 96128
0435-823065

Email Dinas
bapasgorontalo@yahoo.com

 

Hari ini66
Kemarin256
Minggu ini1379
Bulan ini3528
Total 55448

19-05-2024