Gorontalo, INFO_PAS, Kamis (4/1/2024) - 5 orang Wali Pemasyarakatan, Asesor Lapas Kelas IIB Boalemo dan Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Gorontalo lakukan kegiatan diskusi.
Bertempat di ruang registrasi Lapas Kelas IIB Boalemo diikuti oleh 5 orang wali dan Asesor yang merupakan gabungan dari Para Pejabat, JFU, dan PK Bapas Gorontalo.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Penguatan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo di Bapas Gorontalo pada hari Rabu 3/1/2024 kemarin.
Kali ini diskusi dipimpin oleh Kasubsi Regbimkemas Lapas Kelas IIB Boalemo Maulana Fatah Putrayanda. Adapun yang menjadi fokus diskusi ini adalah seputar Peran Asesor dan Wali PAS, jenis-jenis dan cara pengisian asesmen, serta membahas SPPN dan ISPN.
Diskusi dilaksanakan dalam rangka penyamaan persepsi dan bertukar informasi serta kendala yang dihadapi oleh Wali PAS dan Asesor. PK Bapas menjelaskan pentingnya dilaksanakan ISPN dan SPPN pada Narapidana sesuai UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo