Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda pada Pos Bapas Gorontalo di Lapas Pohuwato melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) untuk klien pemasyarakatan yang telah memenuhi persyaratan.
Kegiatan ini dilaksanakan guna mendekatkan pelayanan terkait litmas yang bertujuan untuk menjawab rumusan masalah dalam proses re-integrasi klien agar ketika klien melaksanakan re-integrasi, masyarakat dapat dilindungi dari risiko pengulangan tindak pidana.
Kegiatan litmas dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Pohuwato . Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengikuti litmas dipanggil satu per satu untuk dilakukan penelitian dan wawancara.
Kegiatan litmas ini juga merupakan salah satu tugas dan fungsi Pos Bapas Bapas. Litmas dilakukan untuk mengetahui latar belakang, kondisi, dan potensi klien pemasyarakatan. Hasil litmas ini kemudian digunakan sebagai dasar pertimbangan dalam menentukan program pembinaan dan pendampingan yang akan diberikan kepada klien.
Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo