Gorontalo, INFO_PAS, Senin (21/8) – Setiap tanggal 19 Agustus Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memperingati Hari Lahirnya, tepat 78 tahun yang lalu Kemenkumham didirikan, sebuah masa yang panjang dalam mewarnai perjalanan bangsa Indonesia. Peringatan hari jadi ini dijadikan momen penting bagi Kemenkumham untuk tampil Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI). Dengan tema HDKD ke-78 “Semakin Berkualitas Untuk Indonesia Maju”.
Pada tahun 2023 ini, Peringatan Hari Dharma Karyadhika diwarnai serangkaian kegiatan yang sederhana tapi meriah dan penuh semangat. Dan acara puncaknya adalah Upacara Peringatan Hari Dharma Karyadhika yang dilaksanakan baik di tingkat pusat maupun Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis. Jika pada tahun sebelumnya para peserta upacara mengenakan baju dinas upacara, pada tahun ini peserta upacara mengenakan pakaian dinas terbaru sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo (Bapas Gorontalo) mengikuti Upacara HDKD Ke-78 di Lapangan Upacara Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo dan diikuti oleh para Kepala Divisi, Pejabat Administrator, Pengawas, Pelaksana dan Pegawai dari Kantor Wilayah, Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Gorontalo, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pohuwato, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Boalemo serta Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Gorontalo.
Upacara diawali dengan Pembacaan Sejarah Singkat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan dilanjutkan dengan Pengibaran Bendera, Pembacaan Pembukaan UUD 1945 dan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia serta Pembacaan Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI oleh Inspektur Upacara, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo.
“Jika diartikan secara menyeluruh, Dharma Karyadhika adalah "Manusia diberikan kelebihan untuk melakukan pekerjaan sesuai kewajibannya, aturan, dan kebenaran". Sungguh dalam makna yang terkandung dari sebuah kata Dharma Karyadhika, ternyata eksistensi ASN Kementerian Hukum dan HAM adalah dibuktikan melalui hasil kerjanya dalam menjalankan kewajiban sesuai aturan”, kata Kepala Kantor Wilayah ketika membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly.
Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo