Kasubsi BKA, BKD, dan PK Bantu Mahasiswa Unugo Pahami Tusi Bapas

Kasubsi BKA, BKD, dan PK Bantu Mahasiswa Unugo Pahami Tusi Bapas

Gorontalo, INFO_PAS, Jumat (17/10) - Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo (Bapas Gorontalo) melalui Kasubsi BKA, BKD dan Pembimbing Kemasyarakatan berikan orientasi bagi 4 (empat) Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo (Unugo) Jurusan Psikologi yang menjalani Magang / Praktek Kerja Lapangan di Kantor Bapas Gorontalo.

Kasubsi BKD, Mohamad Ahmad menyampaikan tentang Tugas, Pokok dan Fungsi Bapas Gorontalo diantaranya pembimbingan, penelitian kemasyarakatan, pendampingan Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH), pengawasan. Berkaitan dengan psikologi, Bapas Gorontalo berperan dalam pembimbingan Klien Pemasyarakatan untuk dapat menjalani hidup dengan baik lagi dan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.

Kasubsi BKA, Jamaludin S Baderung menyampaikan beberapa tugas kepada para mahasiswa yang akan dibagi menjadi 3 bagian dan memberitahu seluruh tugas yang ada di Bapas di antaranya ditugaskan di Ruang Registrasi, Ruang Tata Usaha dan Ruang Layanan Terpadu. Kedepan diharapkan para mahasiswa mampu menyerap ilmu dan memperoleh banyak pengalaman khususnya di bidang psikologi.

Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Pertama, Erwin Prakosa juga menambahkan terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dimana peran PK Bapas lebih besar terhadap penanganan ABH yang melaksanakan tugas dan fungsi Penelitian Kemasyarakatan, Pembimbingan, Pengawasan dan Pendampingan.

Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo


logo besar kuning
 
BAPAS KELAS II GORONTALO
KANWIL KEMENKUMHAM GORONTALO

Jl. Tinaloga No.1 Gorontalo, Kode Pos 96128
0435-823065

Email Dinas
bapasgorontalo@yahoo.com

 

Hari ini97
Kemarin256
Minggu ini1410
Bulan ini3559
Total 55479

19-05-2024