Bimbingan Hukum untuk Mencegah Terjerat dalam Lingkaran Judi: Sebuah Pesan Kepada Anak-Anak dan Orang Tua
Sumber: Humas Bapas Gorontalo

Bimbingan Hukum untuk Mencegah Terjerat dalam Lingkaran Judi: Sebuah Pesan Kepada Anak-Anak dan Orang Tua

Gorontalo, INFO_PAS - Pada hari Rabu, 15 November 2023 kemarin, Pembimbing Kemasyarakatan (PK)  Ahli Muda, Satya Haprabu memulai langkah pertama dalam menyusun penelitian kemasyarakatan dengan melakukan kunjungan ke lingkungan sosial klien anak yang terlibat dalam kasus perjudian.

Dalam kegiatan ini, PK memberikan nasihat yang tajam kepada klien anak dan orang tuanya, mengingatkan mereka akan risiko tinggi yang terkait dengan perbuatan melanggar hukum. Dua anak dan dua orang dewasa lainnya terlibat dalam kasus perjudian, dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp 96.000,00.

PK dengan tegas menyampaikan bahwa meskipun perbuatannya mungkin terlihat sepele, namun ancaman hukuman yang mengintai dapat menghancurkan masa depan mereka. Dalam lingkungan masyarakat yang keras dan rawan, kesadaran hukum dianggap penting.

PK memberikan nasihat bahwa meskipun lingkungan sulit, itu bukan alasan untuk terjerumus dalam perilaku negatif. Ada kesempatan bagi anak-anak tersebut untuk meraih mimpi dan prestasi lebih tinggi dengan menghindari perilaku buruk. Pada orang tua, PK memberikan pesan bahwa peran keluarga memainkan peran utama dalam membentuk sikap mental anak, dengan dukungan dari pihak eksternal.

Sebagai penutup, PK Bapas memberikan semangat dan motivasi kepada klien dan orang tua, menggambarkan peristiwa ini sebagai pelajaran hidup yang harus dihadapi dengan tanggung jawab dan kesiapan menghadapi konsekuensi hukum.

Kemenkumham Gorontalo

Heni Susila Wardoyo


logo besar kuning
 
BAPAS KELAS II GORONTALO
KANWIL KEMENKUMHAM GORONTALO

Jl. Tinaloga No.1 Gorontalo, Kode Pos 96128
0435-823065

Email Dinas
bapasgorontalo@yahoo.com

 

Hari ini66
Kemarin256
Minggu ini1379
Bulan ini3528
Total 55448

19-05-2024