Gorontalo, INFO_PAS, Selasa, (21/11/2023) - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Gorontalo melaksanakan pengambilan data guna pembuatan laporan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) Integrasi di Lapas Kelas IIA Gorontalo dan Lingkungan Sosial Penjamin. Hal ini merupakan respons cepat dari Bapas Gorontalo setelah menerima beberapa permintaan Litmas dari Lapas.
Dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Pemasyarakatan yang baru, Bapas Gorontalo menegaskan pentingnya tanggapan yang cepat dan pelaksanaan pengambilan data untuk pembuatan Litmas.
Litmas tersebut mencakup berbagai aspek, termasuk pelayanan, pembinaan awal, asimilasi, dan integrasi. Kasubsi BKD, Mohamad Ahmad, menggarisbawahi kewajiban Bapas dalam merespons dengan cepat setiap permintaan yang masuk dan menjalankannya dengan prinsip PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif).
Melalui kegiatan ini, Bapas Gorontalo berkomitmen untuk memastikan bahwa Litmas dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu. Pengambilan data yang dilakukan akan menjadi dasar untuk menyusun laporan Litmas yang komprehensif dan informatif.
Dengan respon cepat terhadap permintaan Litmas dari Lapas, Bapas Gorontalo menunjukkan dedikasinya dalam memenuhi amanat hukum dan memberikan pelayanan yang terbaik dalam sistem pemasyarakatan.
Kecepatan dalam merespons permintaan Litmas merupakan langkah penting dalam memastikan pemasyarakatan yang efektif dan efisien, serta memberikan perlindungan dan rehabilitasi yang baik kepada narapidana.
Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo