Gorontalo, Senin (17/07/2023). Sebagai bentuk pemenuhan hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Gorontalo Bagus Wicaksono kembali melakukan pendampingan persidangan terhadap ABH dengan agenda pemeriksaan saksi. Persidangan dilaksanakan secara tatap muka di Pengadilan Negeri Gorontalo.
Persidangan kali ini merupakan lanjutan dari sidang sebelumnya PK sudah membacakan rekomendasi litmas atas tindak pidana yang dilakukan oleh ABH berinisial ARM. Hakim Anak PN Gorontalo Otto Siangian memanggil saksi-saksi untuk mendapat keterangan dan menanyakan beberapa pertanyaan. Berikutnya sidang ditunda dan akan diagendakan pada senin depan.