Gorontalo, INFO_PAS, Kamis (1/2/2024) - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Gorontalo melaksanakan penerimaan 5 klien program pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat dari Lapas Kelas IIA Gorontalo yang datang didampingi Petugas Lapas.
Klien disambut oleh Petugas Bapas dengan humanis dan ramah di ruang pelayanan terpadu dan registrasi Bapas Gorontalo. Klien menyampaikan sangat bersyukur dan bahagia memperoleh program Integrasi, setelah sebelumnya klien menjalani pembinaan di Lapas Gorontalo. keluarga klien bisa menjemput klien di Bapas.
Klien mengucapkan terima kasih kepada Bapas Gorontalo karena sudah diberikan kesempatan menjalani program integrasi pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat. Setelah dilakukan registrasi, Pembimbing Kemasyarakatan melaksanakan bimbingan kepada klien dan memberikan penjelasan kepada penjamin.
Pembimbing Kemasyarakatan menjelaskan bahwa selama mengikuti program integrasi tidak diperbolehkan pergi keluar daerah tanpa ijin dari Bapas Gorontalo serta diharapkan klien dapat melapor tepat waktu langsung datang ke kantor Bapas.
Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo