Dampingi Sidang ABH, PK Bapas Upayakan Kepentingan Terbaik Bagi Anak

Dampingi Sidang ABH, PK Bapas Upayakan Kepentingan Terbaik Bagi Anak

Gorontalo, INFO_PAS, Rabu (27/9)- Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo (Bapas Gorontalo) Safrul Supardi, S.H. melakukan pendampingan dalam persidangan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Gorontalo.

PK menyampaikan bahwa agar setiap langkah dan upaya yang ditempuh oleh PK bagi kepentingan terbaik Anak. Memberikan rekomendasi yang tepat bagi Anak.

Sidang dilangsungkan di Pengadilan Negeri Gorontalo. Adapun agenda persidangan adalah pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. Perkara Anak insial HMH yakni tindak pidana pencurian Pasal 363 KUHP. Jaksa menuntut pidana satu tahun penjara.

Dalam persidangan tersebut, pihak yang hadir yakni hakim, Jaksa, PK Bapas, Penasihat Hukum, dan ABH. Agenda sidang berikutnya dijadwalkan hari selasa tanggal 3/9/23. PK Muda Safru Supardi , S.H. menegaskan komitmennya untuk memberikan layanan yang terbaik.

Safrul merasa prihatin terhadap ABH, karena sejatinya wajah dan posisi bangsa ini berada di tangan anak Indonesia. Anak merupakan subjek yang harus mendapat perhatian lebih. Kesalahan yang dilakukan, tentu bisa diperbaiki karena masa depan mereka masih panjang.

Kemenkumham Gorontalo

Heni Susila Wardoyo


logo besar kuning
 
BAPAS KELAS II GORONTALO
KANWIL KEMENKUMHAM GORONTALO

Jl. Tinaloga No.1 Gorontalo, Kode Pos 96128
0435-823065

Email Dinas
bapasgorontalo@yahoo.com

 

Hari ini57
Kemarin256
Minggu ini1370
Bulan ini3519
Total 55439

19-05-2024