Bapas Gorontalo Kembali terima Klien Bebas Perkara Terorisme dari Lapas Gunung Sindur

Bapas Gorontalo Kembali terima Klien Bebas Perkara Terorisme dari Lapas Gunung Sindur

Bapas Gorontalo Terima Klien Eks Napi Terorisme dari Lapas Gunung Sindur

 

Gorontalo, Rabu (29/3) - Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo menerima 3 Klien Program Pembebasan Bersyarat perkara Terorisme dari Lapas Kelas IIA Gunung Sindur. Dalam kegiatan ini, masing-masing klien didampingi oleh penjamin, pegawai Kesbangpol Kab. Pohuwato, anggota Densus 88 dan anggota BNPT.

 

Kasubsi BKD mendampingi Kabid Pembinaan, Bimbingan dan TI, Tjahja Rediantana memberikan nasehat dan bimbingan kepada 3 klien Eks WBP Terorisme. Tjahja memberikan nasehat terkait dengan keagamaan, setia kepada NKRI dan juga patuh kepada orang tua.

 

Pembimbing Kemasyarakatan yang menerima dan melakukan registrasi menyampaikan kepada klien serta penjamin terkait syarat, ketentuan menjalani program Pembebasan Bersyarat yakni : 

1. Wajib lapor sebulan sekali di Bapas Gorontalo

2. Tidak terlibat Tindak Pidana

3. Tidak bepergian keluar daerah / luar negeri

4. Hidup tertib dan aman di masyarakat

 

Kemenkumham Gorontalo

Heni Susila Wardoyo

 


logo besar kuning
 
BAPAS KELAS II GORONTALO
KANWIL KEMENKUMHAM GORONTALO

Jl. Tinaloga No.1 Gorontalo, Kode Pos 96128
0435-823065

Email Dinas
bapasgorontalo@yahoo.com

 

Hari ini57
Kemarin256
Minggu ini1370
Bulan ini3519
Total 55439

19-05-2024