Gorontalo, selasa (18/03/2023). Dalam rangka menindaklanjuti Surat dari Sekretariat Jenderal Kemenkumham R. I No. SEK. 1-PR.04.05-639 tentang undangan sosialisasi Penilaian Mandiri atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tingkat Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023, maka seluruh UPT Kemenkumham termasuk Bapas Kelas II Gorontalo Kanwil Kemenkumham Gorontalo mengikuti Sosialisasi Penilaian Mandiri Atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP). Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendorong lnspektorat Jenderal melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja sampai ke Unit Kerja terkecil untuk menumbuhkan budaya kinerja yang mampu meningkatkan kinerja organisasi.