Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Dhahana Putra, bersama rombongan Para Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas, serta JFU dan JFT dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, melakukan Kunjungan Kerja ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Gorontalo.
Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi sarana, prasarana, dan pelayanan terhadap klien di Bapas Gorontalo. Dalam arahannya, Dirjen HAM menegaskan pentingnya memastikan bahwa layanan yang disediakan oleh Bapas Gorontalo tetap mengutamakan prinsip-prinsip Pelayanan Publik yang berbasis pada Hak Asasi Manusia.
Kehadiran Dirjen HAM disambut dengan antusias oleh seluruh jajaran pegawai Bapas Gorontalo, termasuk pejabat struktural, JFT, dan JFU. Mereka secara hangat menyambut kunjungan tersebut, menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga dan meningkatkan kualitas layanan kepada klien, seperti layanan wajib lapor dan konseling.
Selama kunjungan, Dhahana Putra secara langsung menginspeksi berbagai layanan yang diselenggarakan di Bapas Gorontalo. Ia berharap bahwa melalui kunjungan ini, akan terjalin sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya meningkatkan pelayanan publik di sektor pemasyarakatan, demi mewujudkan perlindungan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia bagi semua individu, termasuk mereka yang berada dalam sistem peradilan pidana.
Kemenkumham Gorontalo
Humas Bapas Gorontalo