Kemenkumham Gorontalo Tingkatkan Kapasitas Pengelola MR Melalui Workshop Manajemen Risiko

Kemenkumham Gorontalo Tingkatkan Kapasitas Pengelola MR Melalui Workshop Manajemen Risiko

Gorontalo – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo hari ini menggelar workshop manajemen risiko, Senin (20/03).

Kegiatan yang berlangsung di aula pengayoman Kanwil Kemenkumham Gorontalo ini dibuka Kepala Divisi Pemasyarakatan Bagus Kurniawan mewakili Kepala Kantor Wilayah Heni Susila Wardoyo.

Bagus Kurniawan ketika membacakan sambutan Kakanwil Kemenkumham Gorontalo menyampaikan bahwa pada dasarnya manajemen risiko sudah harus diterapkan di seluruh instansi pemerintah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

Peraturan tersebut menjelaskan bahwa pimpinan instansi pemerintah menerapkan manajemen risiko dalam bentuk kegiatan antara lain mempertimbangkan risiko dalam pengambilan keputusan, melakukan penilaian risiko berupa identifikasi risiko dan analisis risiko, dan menyusun sistem informasi yang mendukung pelaporan atas penilaian risiko secara periodik.

Tuntutan untuk mewujudkan good governance pada lingkungan birokrasi semakin memperkuat urgensi penerapan manajemen risiko pada instansi pemerintah. Menurut UNDP (United National Development Planning), good governance merupakan praktik penerapan kewenangan pengelolaan berbagai urusan penyelenggaraan negara secara politik, ekonomi dan administratif di semua tingkatan. manajemen risiko dan good governance memang memiliki kaitan yang kuat dimana manajemen risiko mengidentifikasi dan mengelola risiko-risiko yang akan mempengaruhi pencapaian nilai yang diinginkan oleh organisasi.

Selain itu, walaupun implementasi manajemen risiko di instansi pemerintah masih menemui banyak kendala dalam pelaksanaannya, seperti kurangnya pemahaman SDM terhadap konsep manajemen risiko, ataupun pengidentifikasian risiko yang dirasa masih kurang tajam karena terlalu berkutat pada hal-hal yang bersifat operasional; kiranya hal itu tidak menyurutkan langkah pemerintah baik pusat maupun daerah dalam menggalakkan inplementasi manajemen risiko di lingkungan birokrasi.

Kendala-kendala tersebut dapat diatasi dengan melakukan sosialisasi secara gencar dan meningkatkan budaya sadar risiko di lingkungan instansi pemerintah. Pengimplementasian manajemen risiko pada instansi pemerintah adalah hal yang krusial, karena manajemen risiko adalah alat untuk mewujudkan birokrasi yang lebih prudence, birokrasi yang lebih berhati-hati dalam menjalankan proses bisnisnya.

“Untuk itu saya meminta seluruh jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, baik di Divisi maupun Unit Pelaksana Teknis wajib menyelenggarakan manajemen risiko sesuai rencana tindak pengendalian, pastikan jangan ada risiko yang berulang di setiap tahun” tegas Bagus.

“Semua risiko dengan skala tinggi (merah) dan menengah (orange) harus termitigasi agar skala risikonya dapat diturunkan menjadi lebih rendah”, ujar Bagus menutup sambutannya.

Workshop manajemen risiko ini dihadiri pejabat administrator dan pejabat pengawas serta diikuti pengemban pelaporan di Kanwil Kemenkumham Gorontalo dan unit pelaksana teknis.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari pada tanggal 20 sampai dengan 21 Maret 2023 dengan menghadirkan narasumber dari Biro Perencanaan dan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM serta BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo


logo besar kuning
 
BAPAS KELAS II GORONTALO
KANWIL KEMENKUMHAM GORONTALO

Jl. Tinaloga No.1 Gorontalo, Kode Pos 96128
0435-823065

Email Dinas
bapasgorontalo@yahoo.com

 

Hari ini66
Kemarin256
Minggu ini1379
Bulan ini3528
Total 55448

19-05-2024