PK Bapas Gorontalo Upayakan Diversi untuk Selesaikan Perkara Anak di Luar Proses Peradilan

PK Bapas Gorontalo Upayakan Diversi untuk Selesaikan Perkara Anak di Luar Proses Peradilan

Gorontalo, INFO_PAS, Selasa (31/10) - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Pertama Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo (Bapas Gorontalo), Satya Haprabu melakukan langkah penting dalam upaya penyelesaian perkara anak di luar proses peradilan. Dalam hal ini melaksanakan Diversi di Kepolisian Sektor Kota Barat – Gorontalo.

Diversi adalah mekanisme yang mengarahkan penyelesaian perkara anak dari ranah peradilan pidana ke jalur alternatif di luar peradilan pidana. Konsep ini didasarkan pada Pasal 1 ayat (6) Undang-Undang No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Tujuan utama dari Diversi, sesuai dengan Pasal 6 UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), adalah memberikan kesempatan kepada anak yang terlibat dalam masalah hukum untuk memperbaiki perilaku mereka.

Pada hari Senin, 30 Oktober 2023, Satya Haprabu melakukan musyawarah di ruang problem solving Polsek Kota Barat. Hasil dari pertemuan tersebut adalah mencapai kesepakatan untuk menerapkan Diversi dalam kasus pelaku anak, yang dikenal dengan inisial IP dan AAK, yang melibatkan pelanggaran pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Proses mediasi yang dilakukan dalam rangka Diversi berhasil dilaksanakan, dan akhirnya tercapai perdamaian antara kedua belah pihak yang terlibat. Mereka sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini melalui proses peradilan, dan lebih penting lagi, mereka saling memaafkan. Tindakan ini merupakan upaya konkret dalam mendukung tujuan sistem peradilan anak untuk memulihkan anak-anak yang terlibat dalam masalah hukum, serta mendorong rekonsiliasi dan perdamaian di masyarakat.

Langkah-langkah seperti ini menggarisbawahi pentingnya pendekatan rehabilitatif dan restoratif dalam penanganan kasus anak, yang bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk memperbaiki perilaku mereka dan berkontribusi positif dalam masyarakat. PK Bapas Gorontalo berkomitmen untuk terus mempromosikan pendekatan ini sebagai bagian dari upaya mereka dalam menjaga dan mendukung masa depan anak-anak di Gorontalo.

Kemenkumham Gorontalo

Heni Susila Wardoyo


logo besar kuning
 
BAPAS KELAS II GORONTALO
KANWIL KEMENKUMHAM GORONTALO

Jl. Tinaloga No.1 Gorontalo, Kode Pos 96128
0435-823065

Email Dinas
bapasgorontalo@yahoo.com

 

Hari ini90
Kemarin256
Minggu ini1403
Bulan ini3552
Total 55472

19-05-2024