Gorontalo, INFO_PAS, Jumat (24/11/2023) - Dalam rangka menyatukan langkah-langkah untuk memastikan registrasi yang seragam bagi klien pemasyarakatan, kegiatan sosialisasi sistem pelaporan data klien pemasyarakatan "SI RADEN MAS" secara daring telah diimplementasikan. Serangkaian kegiatan ini diikuti oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Dilaksanakan secara daring pada Kamis, 23 November kemarin, Kasubsi BKD, Mohamad Ahmad, Kasubsi BKA, Jamaludin S Baderung serta Para Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pemasyarakatan selaku operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo (Bapas Gorontalo) ikuti sosialisasi tersebut bertempat di Aula Bapas Gorontalo.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk mencapai keseragaman dalam pelaporan dan mendukung Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Pegawai Pemasyarakatan dalam mengirimkan laporan perkembangan klien di seluruh Balai Pemasyarakatan (Bapas) di setiap Kantor Wilayah. Penerapan aplikasi "SI RADEN MAS" akan mengalami masa transisi dan dijadwalkan akan efektif mulai bulan Desember 2023.
Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo