Gorontalo, INFO_PAS, Rabu (13/9) - Bertempat di Aula Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo (Bapas Gorontalo), Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa, Mohamad Ahmad, memimpin langsung rapat persiapan pelaksanaan Litmas Perawatan Tahanan Lapas Kelas IIA Gorontalo. Hal tersebut dilakukan guna menindaklanjuti permintaan Litmas Lapas Kelas IIA Gorontalo dan Hasil Monitoring sekaligus atensi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo.
Guna percepatan litmas Perawatan tahanan, maka Bapas Gorontalo mengambil langkah sesuai arahan Kabapas Gorontalo, RM Dwi Arnanto, untuk membentuk tim yang terdiri dari 9 (Sembilan ) PK dan 2 (dua) APK yang akan melakukan Litmas terhadap 55 (lima puluh lima) orang Tahanan di Lapas Kelas IIA Gorontalo.
Hasil penggalian data nantinya akan dianalisa dan disusun sehingga dapat memberikan rekomendasi yang tepat bagi para tahanan. Litmas perawatan tahanan sendiri merupakan jenis litmas yang diperuntukan bagi seseorang yang masih menghadapi proses persidangan dan belum memiliki kekuatan hukum yang tetap.
Sangat penting bagi seorang tahanan untuk mendapatkan layanan litmas jenis ini karena bertujuan untuk mengetahui kebutuhan tahanan dan hak-haknya selama menjalani proses persidangan sehingga dapat terpenuhi, misalnya hak terhadap layanan kesehatan dan bantuan hukum.
Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo