Boalemo, INFO_PAS, Selas (5/12/2023) – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Pertama Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo (Bapas Gorontalo), Satya Haprabu melaksanakan tahap pra-mediasi sebagai bagian dari upaya musyawarah diversi dalam kasus pencurian yang melibatkan MFL di Polsek Botumoito, Boalemo. Kegiatan tersebut dihadiri oleh pihak korban, orang tua pelaku anak, anak yang terlibat, serta penasihat hukum (PH).
Pra-mediasi ini diorganisir dengan tujuan mewujudkan keadilan restoratif dan memulihkan hubungan yang terganggu akibat peristiwa pencurian tersebut. Dalam atmosfer yang penuh kehati-hatian, para pihak yang terlibat diberikan kesempatan untuk saling berkomunikasi dan menyampaikan pandangan mereka.
Kegiatan ini menjadi ajang pertemuan yang sangat penting, di mana korban dapat menyampaikan dampak emosional dan material yang mereka alami akibat tindakan pelaku. Sementara itu, orang tua pelaku anak juga diikutsertakan untuk mendukung pemahaman terhadap latar belakang serta kondisi anak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Anak yang menjadi pelaku juga turut diajak untuk menyampaikan pemikiran dan perasaannya, memberikan ruang bagi pemahaman lebih lanjut terkait faktor-faktor yang mungkin mempengaruhi perilaku tersebut. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip-prinsip keadilan restoratif yang menekankan pemulihan dan rekonsiliasi sebagai fokus utama.
Proses pra-mediasi ini akan menjadi landasan untuk melanjutkan upaya musyawarah diversi dalam rangka mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan. PK Bapas, sebagai lembaga yang mendukung upaya-upaya keadilan restoratif, berkomitmen untuk memberikan kontribusi positif dalam pemulihan hubungan dan pemecahan kasus-kasus kriminal dengan pendekatan yang manusiawi.
Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo