Adanya Dugaan Pelanggaran HAM, Kemenkumham Gorontalo Undang Para Pihak untuk Lakukan Mediasi

Adanya Dugaan Pelanggaran HAM, Kemenkumham Gorontalo Undang Para Pihak untuk Lakukan Mediasi

Gorontalo - Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo melalui Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) mengundang para pihak yang terkait adanya dugaan pelanggaran HAM yang terjadi. Pertemuan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo, yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hadiyanto, Kepala Bidang HAM serta Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Selasa (31/1).

Pertemuan yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah ini bertujuan mempertemukan para pihak untuk dapat menyampaikan pendapat masing-masing sehingga mediasi yang dilakukan ini diharapkan dapat mencari solusi terbaik terkait permasalahan yang ada.

Pihak yang dikomunikasikan saat ini yaitu salah satu Apotik yang terletak di Kabupaten Gorontalo dimana pihaknya merasa dipersulit oleh Instansi Daerah terkait dalam masalah penerbitan izin apotik tersebut.

Sebagai informasi, Yankomas sendiri merupakan suatu kegiatan pelayanan komunikasi masyarakat yang dilakukan melalui Kementerian Hukum dan HAM terkait permasalahan adanya dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Jalannya kegiatan ini dipimpin oleh Penyuluh Hukum Madya Ruly Agus, yang didampingi Moh. Zaki Faisal dan Kamarudin Dunggio yang tergabung dalam tim Yankomas Kanwil Kemenkumham Gorontalo


logo besar kuning
 
BAPAS KELAS II GORONTALO
KANWIL KEMENKUMHAM GORONTALO

Jl. Tinaloga No.1 Gorontalo, Kode Pos 96128
0435-823065

Email Dinas
bapasgorontalo@yahoo.com

 

Hari ini66
Kemarin256
Minggu ini1379
Bulan ini3528
Total 55448

19-05-2024