Klien Lebih Semangat Setelah Lakukan Konseling oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Gorontalo

Klien Lebih Semangat Setelah Lakukan Konseling oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Gorontalo

Gorontalo, INFO_PAS, Jumat (11/8)- Pembimbing Kemasyarakatan Muda Bapas Kelas II Gorontalo (Bapas Gorontalo) Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo melaksanakan bimbingan kepada klien yang datang untuk melaksanakan wajib lapor di kantor Bapas Kelas II Gorontalo.

Klien yang datang diterima oleh petugas layanan dan diarahkan untuk mengisi buku klien, kemudian petugas layanan akan memanggil pembimbing kemasyarakatan yang membimbing klien tersebut. Proses bimbingan dan konseling dilakukan di dalam ruangan bimbingan. Selama proses bimbingan dan konseling, PK Bapas mendapatkan beberapa informasi terkait dengan kegiatan klien selama menjalani program pembebasan bersyarat.

Klien juga diberikan pesan dan motivasi untuk selalu menjaga sikap selama menjalani masa pembebasan bersyarat dan terus semangat dalam menjalani hidup. PK juga tidak lupa untuk mengingatkan klien agar kembali wajib lapor sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan dan dipenuhi oleh klien yaitu melakukan wajib lapor atau yang biasa disebut apel minimal sebulan sekali atau sesuai dengan rekomendasi dari Pembimbing Kemasyarakatan.


logo besar kuning
 
BAPAS KELAS II GORONTALO
KANWIL KEMENKUMHAM GORONTALO

Jl. Tinaloga No.1 Gorontalo, Kode Pos 96128
0435-823065

Email Dinas
bapasgorontalo@yahoo.com

 

Hari ini66
Kemarin256
Minggu ini1379
Bulan ini3528
Total 55448

19-05-2024