Gorontalo, INFO_PAS, Senin (4/3/2024) - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo (Bapas Gorontalo), Safrul Supardi melakukan pendampingan persidangan perkara Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Gorontalo.
Adapun agenda persidangan adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. Klien inisial RD menjawab semua pertanyaan hakim. Turut hadir dalam persidangan tersebut yaitu Hakim, Jaksa, PK Bapas, Penasihat Hukum, ABH dan Orangtua.
PK Ahli Muda, Safrul Supardi menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan terhadap Anak. Posisi bangsa ini berada di tangan anak Indonesia. Anak merupakan subjek yang harus dilindungi dan mendapat perhatian lebih. Kesalahan yang dilakukan, tentu bisa diperbaiki karena masa depan mereka masih panjang.
Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo