Utamakan Asas Perlindungan Bagi Anak, PK Dampingi Anak Dalam Persidangan

Utamakan Asas Perlindungan Bagi Anak, PK Dampingi Anak Dalam Persidangan

Gorontalo, INFO_PAS, Senin (4/3/2024) - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda  Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo (Bapas Gorontalo), Safrul Supardi melakukan pendampingan persidangan perkara Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Gorontalo.

Adapun agenda persidangan adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. Klien inisial RD menjawab semua pertanyaan hakim. Turut hadir dalam persidangan tersebut yaitu Hakim, Jaksa, PK Bapas, Penasihat Hukum, ABH dan Orangtua.

PK Ahli Muda, Safrul Supardi menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan terhadap Anak. Posisi bangsa ini berada di tangan anak Indonesia. Anak merupakan subjek yang harus dilindungi dan mendapat perhatian lebih. Kesalahan yang dilakukan, tentu bisa diperbaiki karena masa depan mereka masih panjang.

Kemenkumham Gorontalo

Heni Susila Wardoyo


logo besar kuning
 
BAPAS KELAS II GORONTALO
KANWIL KEMENKUMHAM GORONTALO

Jl. Tinaloga No.1 Gorontalo, Kode Pos 96128
0435-823065

Email Dinas
bapasgorontalo@yahoo.com

 

Hari ini66
Kemarin256
Minggu ini1379
Bulan ini3528
Total 55448

19-05-2024