Gorontalo, INFO_PAS, Kamis (18/01/2024) - Mengawali Awal Tahun 2024, Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo (Bapas Gorontalo) menyelenggarakan Rapat Dinas Teknis Awal Tahun yang dilaksanakan di Aula dengan diikuti oleh Kabapas Gorontalo, Pejabat Struktural, dan Seluruh Pegawai Bapas Gorontalo.
Kegiatan rapat dinas dibuka langsung oleh Kabapas Gorontalo, RM Dwi Arnanto dengan memberikan sambutan dan pengarahan mengenai kode etik dan tugas fungsi pegawai Balai Pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas di tahun 2024.
Kabapas juga membahas mengenai tugas-tugas pokok Bapas yang dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan, seperti pendampingan, pengawasan dan pembimbingan klien baik anak maupun dewasa yang harus dilaksanakan dengan optimal.
Melalui SKP baru Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan memiliki tugas tambahan yang harus dikerjakan dan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. Kabapas juga menambahkan bahwa sebagai pegawai Bapas harus selalu mengedepankan moral dan kode etik tidak hanya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi, namun juga dalam berkomunikasi serta bersikap baik di dalam maupun di luar pekerjaan.
Rapat dinas terkait teknis awal bulan diakhiri dengan memberikan semangat dan penguatan kepada seluruh pegawai untuk mengedepankan kebersamaan.
Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo