Gorontalo - Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo, Jumat (22/9) ikuti kegiatan pendampingan dan penelitian RKBMN Tahun 2025.
Bertempat di Aula Pengayoman Kantor Wilayah Gorintalo, kegiatan diikuti oleh Kepala Balai Pemasyarakatan Dwi Arnanto, Kaur TU Hartono Kalaka dan Operator RKBMN.
Kegiatan ini diselenggarakan sehubungan dengan Surat Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Nomor SEK.4-PB.01.03-2921 Tanggal 10 Agustus 2023 terkait Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2025.
Dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Heni Susila Wardoyo. Kegiatan ini juga dilaksanakan untuk memastikan seluruh satker telah menyusun RKBMN dan penyusunan BMN telah sesuai standar barang standar kebutuhan dan terwujudnya efektifitas dan efisien dalam penggunaan anggaran.
Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo