Gorontalo, INFO_PAS, Kamis (31/8) - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo (Bapas Gorontalo) Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo datangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo (Lapas Gorontalo) untuk melakukan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Gorontalo, yang diusulkan program re-integrasi sosial Pembebasan Bersyarat (PB).
Litmas sendiri merupakan syarat bagi warga binaan yang diusulkan memperoleh program re-integrasi sosial PB. Pada kesempatan kali ini PK Bapas Gorontalo Triyono, S.H. melakukan litmas dengan semangat PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) yang diaplikasikan dalam setiap menjalankan tugas dan fungsi sebagai Pembimbing Kemasyarakatan.
Proses Litmas berlangsung sekitar kurang lebih 2 jam dengan lancar. Kegiatan dimulai dengan penyampaian maksud dan tujuan dilakukan wawancara dan asesmen bagi WBP Lapas Gorontalo yang diusulkan untuk menjalani program re-integrasi PB.
Setelah proses wawancara penggalian data litmas terhadap warga binaan, PK juga akan melakukan kunjungan terhadap penjamin, masyarakat, dan pemeritah setempat guna disusun dan dianalisis guna memberikan rekomendasi terbaik untuk usulan pelaksanaan program re-integrasi PB.
Bapas Gorontalo berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, salah satunya adalah penyusunan Litmas bagi WBP yang diusulkan memperoleh program re-integrasi sosial.
Di akhir kegiatan, Triyono, S.H. PK Bapas Gorontalo memberikan pesan kepada WBP tersebut untuk menjalani program pembinaan di Lapas dengan baik tanpa melakukan pelanggaran apapun sampai tiba waktunya menjalankan program re-integrasinya.
Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo