Petugas Pelayanan Sigap Tangani Pengaduan Masyarakat

Petugas Pelayanan Sigap Tangani Pengaduan Masyarakat

Gorontalo, INFO_PAS, Kamis (23/11/2023) - Petugas Pelayanan dengan cermat menangani pengaduan dari Bapak Ismail Panantu, yang didampingi oleh aparat desa terkait klien bernama Nipo Gemu, yang sedang menjalani Program Pembebasan Bersyarat (PB) yang berakhir pada 15 Oktober 2025. Aduan ini berupa dugaan penculikan adik pelapor oleh klien, yang juga terindikasi melakukan tindak pidana penganiayaan.

Petugas layanan dengan profesionalisme memberikan informasi terkait prosedur pencabutan klien, mengingat adanya syarat umum dan khusus yang harus dipenuhi. Meskipun terkait perkara membawa kabur istri orang telah diselesaikan dengan adanya surat pernyataan tidak keberatan dari suami, proses hukum terkait kasus penganiayaan masih berlangsung di Polsek Kabila Bone, menunggu hasil visum.

Pelapor, Bapak Ismail Panantu, menyatakan kepuasannya terhadap pelayanan yang diberikan oleh petugas. Ia juga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas upaya yang telah dilakukan untuk menyelesaikan masalah yang dihadapinya. Terkait laporan ini, pembimbing kemasyarakatan pengampu akan mengambil alih untuk melakukan tindak lanjut guna memastikan penanganan yang tepat dan adil.

 

Kemenkumham Gorontalo

Heni Susila Wardoyo


logo besar kuning
 
BAPAS KELAS II GORONTALO
KANWIL KEMENKUMHAM GORONTALO

Jl. Tinaloga No.1 Gorontalo, Kode Pos 96128
0435-823065

Email Dinas
bapasgorontalo@yahoo.com

 

Hari ini90
Kemarin256
Minggu ini1403
Bulan ini3552
Total 55472

19-05-2024