Klien Wajib Lapor, PK Bapas Gorontalo Sampaikan Pesan

Klien Wajib Lapor, PK Bapas Gorontalo Sampaikan Pesan

Gorontalo, INFO_PAS, Senin, 20/11/2023- Klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Gorontalo lakukan kewajibannya melapor kepada Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda, Ferdinanto Nusa. Tujuan dilakukannya lapor diri adalah mengetahui kondisi, keberadaan, dan memastikan Klien benar-benar sudah menjadi lebih baik dari sebelumnya.

Ferdinanto berpesan supaya klien tidak lagi seperti yang dulu, sudah benar-benar berubah, dan lebih banyak melakukan kegiatan-kegiatan bermanfaat untuk keluarganya. Apalagi, ia merupakan kepala dan tulang punggung keluarga di mana istri dan anak-anaknya masih membutuhkannya untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari.

Selain itu, Klien juga diharapkan patuhi aturan selama masa pembimbingan seraya mengingatkan pelanggaran terhadap kewajiban dan aturan sebagai Klien Bapas Gorontalo bisa menyebabkan hak Integrasi dicabut.

Menanggapi pesan yang disampaikan PK, Klien yang masih menjalani masa reintegrasi sosial menyatakan siap melaksanakannya. Klien berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatan pidana, bahkan klien berjanji akan terus berusaha untuk menjadi pribadi yang jauh lebih baik demi istri dan anak-anaknya.

"Sudah cukup saya biarkan mereka hidup susah karena kesalahan yang dilakukan dulu. Saya bertekad untuk selalu memberikan yang terbaik bagi kesejahteraan kehidupan mereka ke depan".

Kemenkumham Gorontalo

Heni Susila Wardoyo


logo besar kuning
 
BAPAS KELAS II GORONTALO
KANWIL KEMENKUMHAM GORONTALO

Jl. Tinaloga No.1 Gorontalo, Kode Pos 96128
0435-823065

Email Dinas
bapasgorontalo@yahoo.com

 

Hari ini95
Kemarin256
Minggu ini1408
Bulan ini3557
Total 55477

19-05-2024