Bapas Gorontalo menerima 4 klien Program Pembebasan Bersyarat dari Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur

Bapas Gorontalo menerima 4 klien Program Pembebasan Bersyarat dari Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur

Gorontalo, Rabu (8/2) - Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo menerima 4 klien Program Pembebasan Bersyarat Perkara Terorisme dari Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur didampingi oleh keluarga klien.

Kepala Bidang Pembinaan, Pembimbingan dan TI Kanwil Kemenkumham Gorontalo Tjahya Rediantara menyampaikan kepada Klien Pemasyarakatan Eks Narapidana Terorisme dari Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dengan membawa surat Pengantar dari Bapas Kelas II Bogor memberikan penguatan terkait dengan Cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia dan berbaur dari masyarakat karena tinggal di Indonesia, bisa membiasakan diri setelah menjalani PB dan bisa menjalani kehidupan dengan baik.

Tjahja menyampaikan kepada klien banyak bersyukur dengan mendapatkan program PB. Bagaimana pentingnya peran keluarga selaku penjamin dan bisa bekerja sama dengan petugas Bapas serta Aparat Penegak Hukum sampai dengan waktu pelaksanaan Program Pembebasan Bersyarat selesai.

Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo


logo besar kuning
 
BAPAS KELAS II GORONTALO
KANWIL KEMENKUMHAM GORONTALO

Jl. Tinaloga No.1 Gorontalo, Kode Pos 96128
0435-823065

Email Dinas
bapasgorontalo@yahoo.com

 

Hari ini66
Kemarin256
Minggu ini1379
Bulan ini3528
Total 55448

19-05-2024