Gorontalo, Rabu (8/2) - Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo menerima 4 klien Program Pembebasan Bersyarat Perkara Terorisme dari Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur didampingi oleh keluarga klien.
Kepala Bidang Pembinaan, Pembimbingan dan TI Kanwil Kemenkumham Gorontalo Tjahya Rediantara menyampaikan kepada Klien Pemasyarakatan Eks Narapidana Terorisme dari Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dengan membawa surat Pengantar dari Bapas Kelas II Bogor memberikan penguatan terkait dengan Cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia dan berbaur dari masyarakat karena tinggal di Indonesia, bisa membiasakan diri setelah menjalani PB dan bisa menjalani kehidupan dengan baik.
Tjahja menyampaikan kepada klien banyak bersyukur dengan mendapatkan program PB. Bagaimana pentingnya peran keluarga selaku penjamin dan bisa bekerja sama dengan petugas Bapas serta Aparat Penegak Hukum sampai dengan waktu pelaksanaan Program Pembebasan Bersyarat selesai.
Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo