Gorontalo, INFO_PAS, Rabu (13/9) - Dalam rangka memenuhi surat permintaan Kepala Lapas Kelas IIA Gorontalo serta menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo juga sebagai salah satu bentuk untuk pemenuhan hak para Tahanan, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo (Bapas Gorontalo) didampingi Kasubsi BKD, Mohamad Ahmad, melakukan penelitian kemasyarakatan (litmas) kepada 55 (lima puluh lima) orang tahanan di Lapas Kelas IIA Gorontalo.
Litmas ini dilakukan sebagai langkah awal untuk dapat mengetahui kebutuhan terhadap tahanan dan juga untuk meningkatkan fungsi dan pemenuhan hak tahanan. Dalam litmas perawatan ini juga dilakukan asesmen kepada para tahanan dimana hasilnya juga digunakan untuk mengetahui tingkat kebutuhan maupun risiko terhadap pengulangan tindak pidana.
Dalam kegiatan litmas perawatan tahanan juga sekaligus dilakukan asesemen. Asesmen merupakan proses pengumpulan informasi mengenai latar belakang tahanan, baik secara demografi, fisik, maupun psikologis, untuk memberikan informasi yang menyeluruh tentang tahanan.
Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo